kievskiy.org

Burangkeng Diperluas, Warga Relakan Lahan untuk TPAS Meski Belum Dibayar

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, merelakan lahannya digunakan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng. Mereka pun mempersilakan Pemkab Bekasi segera menggunakan lahan tersebut meski proses ganti rugi belum dilakukan.

Diperbolehkannya penggunaan lahan tersebut, menjadi angin segar tersendiri bagi persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Alasannya, meski telah melebihi kapasitas, TPAS Burangkeng tetap digunakan karena Pemkab Bekasi tak memiliki tempat pembuangan lainnya.

Total lahan warga yang akan digunakan untuk perluasan TPAS Burangkeng itu mencapai 2,1 hektare. Rencananya, perluasan lahan itu bisa digunakan pada akhir tahun nanti. Sedangkan, proses ganti rugi bisa dilakukan pada 2023 mendatang.

Baca Juga: Ratusan Pemuda Batak Bersatu Beri Dukungan kepada Keluarga Brigadir J di Sidang Perdana Ferdy Sambo CS

Seperti diketahui, carut-marut pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi tak kunjung usai. Meski TPAS Burangkeng telah melebihi kapasitas sejak beberapa tahun lalu, Pemkab Bekasi tidak memiliki cara lain selain membuang sampah ke lokasi tersebut. Proses pembuangan sampah pun hanya dilakukan dengan cara ditampung tanpa ada pemilahan dahulu.

Alhasil, sampah semakin menggunung tanpa ada solusi lainnya untuk menangani persoalan tersebut. Sampah yang dibiarkan tak terangkut tersebut, memicu gunungan sampah di TPAS Burangkeng hingga akhirnya longsor.

Akibat longsor itu, akses menuju TPAS pun tidak bisa dilalui oleh truk pengangkut sampah. Dampaknya, selama beberapa hari, sampah di lingkungan warga pun tidak dapat terangkut sehingga tumpukan sampah di sudut-sudut jalan pun semakin tidak terhindarkan.

Baca Juga: Kabar Baik! Rp5 Triliun Utang Luar Negeri Indoenesia Dihapuskan oleh Jerman, Italia, AS, dan Australia

"Tentu kami dari Pemkab Bekasi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang telah bersedia lahannya untuk digunakan. Penambahan lahan ini menjadi salah satu solusi penting untuk mengurai persoalan persampahan di Kabupaten Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat