kievskiy.org

Uang Bau Belum Diterima Warga Sekitar TPAS Burangkeng, Pemkab Bekasi Diprotes

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mendatangi warga yang berunjuk rasa di sekitar TPAS Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Kamis, 30 September 2021. Warga berharap uang kompensasi segera dibayarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mendatangi warga yang berunjuk rasa di sekitar TPAS Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Kamis, 30 September 2021. Warga berharap uang kompensasi segera dibayarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi membayar uang kompensasi. 

Pasalnya sudah sembilan bulan “uang bau” dengan nominal Rp100.000 per kepala keluarga itu tak kunjung dibayar.

Warga di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu pun, mengancam bakal menutup akses menuju TPAS jika Pemkab Bekasi tidak menunaikan kewajibannya.

“Kami hanya meminta komitmen Pemkab Bekasi. Perhatiannya selama ini kepada kami yang tinggal di sekitar gunungan sampah. Kami siap jika dipaksa menutup TPAS,” kata salah seorang warga, Carsa Hamdani.

Baca Juga: Ramai Dituding Hamil Duluan, Dokter Kandungan Keceplosan Ungkap Tanggal Persalinan Lesti Kejora

Carsa menyayangkan sikap Pemkab Bekasi yang tidak serius memperhatikan warga di sekitar TPAS. Selain kerap mencium aroma tak sedap, saluran air bawah tanah mereka pun kerap tercemar sampah.

“Kalau TPAS-nya tertata, bagus itu tidak apa-apa. Mungkin tidak ada dampak ke kami, tapi ini kan udara sama airnya tercemar juga. Kami sangat berharap pejabat publik lebih memperhatikan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan, banyak kewajiban yang belum dipenuhi pemerintah,” ucapnya.

Kepala Desa Burangkeng, Nemin menyampaikan, aksi yang akan dilakukan oleh warga ini merupakan hal yang wajar soalnya mereka merasakan dampaknya langsung. 

Baca Juga: Novel Baswedan Tahu Azis Syamsuddin Punya 'Orang Dalam' di KPK, Sempat Lapor ke Dewas dan Dilarang Menyelidiki

Terdapat 1.500 kepala keluarga yang kini menunggu pembayaran uang kompensasi sebesar Rp100.000 per KK per bulan itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat