PIKIRAN RAKYAT - PEMERINTAH Daerah Kabupaten Pangandaran, melalui Bupatinya H. Jeje Wiradinata sudah mengijinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan.
Hanya saya, kata Jeje, kegiatan resepsi pernikahan harus memerhatikan protokol kesehatan yang lazim diterapkan sejak pandemi Covid-19. Tidak boleh ada kerumunan massa, gunakan masker, jaga jarak, tempat resepsi disemprot disinfektan, menyediakan hand sanitizer, dan tempat cuci tangan.
Jumlah tamu undangan pun harus dibatasi, tidak ada prasmanan, jadi dikasih nasi box, jadi tamu undangan langsung pulang. Sedangkan untuk jumlah undangan maksimal setengah dari luasan tempat resepsi pernikahan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Distribusi Logistik Melalui Tol Laut Dijamin Lancar
Sementara sejumlah hotel di objek wisata di Kabupaten Pangandaran juga telah menyiapkan berupa paket resepsi pernikahan, seperti yang dilakukan oleh pihak Managemen Hotel Horison Palma.
Manager Hotel Horison Palma Pangandaran, Bangkit Ciptadi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyajikan berupa program yang bernama PASTEL (Paket Akad Nikah dan Serah Terima di Hotel).
Baca Juga: Peringatan HUT Kota Cimahi ke-19 Digelar Sederhana, Ajay : Yang Penting Maknanya
Menurut Bangkit, bulan Juni ini, Hotel Horison Palma Pangandaran, memahami kebutuhan para tamunya untuk melakukan kegiatan pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru (AKB)/New Normal. ***