kievskiy.org

Motif Penusukan di Cimahi, Karena Ingin HP tapi Tak Berhasil, Pelaku Diamankan di Kos-kosan di Sukasari

Pelaku penusukan remaja 12 tahun di Cimahi berhasil diamankan setelah menjadi DPO.
Pelaku penusukan remaja 12 tahun di Cimahi berhasil diamankan setelah menjadi DPO. //Istimewa/Ririn /Istimewa/Ririn

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku penusukan terhadap anak di bawah umur PS (12) di wilayah Mukodar, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi akhirnya ditangkap. Diketahui pelaku adalah Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical.

Rizaldi diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar. Berdasarkan sumber terpercaya Pikiran Rakyat, pelaku diamankan di sebuah kos-kosan di wilayah Sukasari Bandung pada Minggu 23 Oktober 2022 petang.

"Setelah siang tadi merilis dan menetapkan status DPO terhadap pelaku di Polres Cimahi. Kita mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di daerah Sukasari. Kita pun langsung bergerak. Dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan. Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi," kata sumber tersebut.

Masih dikatakanya, dari pemeriksaan awal saat penangkapan, pelaku mengaku dirinya hendak mengambil Hp, namun gagal.

Baca Juga: Ramalan Nostradamus: Perang Indonesia-Australia 2037, Ini Kota yang Disebut Akan Dibuat Hancur Lebur

"Karena pelaku gagal ambil hp dan saat itu dalam keadaan mabuk, pelaku pun menusuk korban. Dan ia pun melakukan penjambretan di wilayah hukum Polrestabes. Pelaku sedang diperiksa intensif di Polres Cimahi. Rencananya besok mau dipublis," ucapnya.

Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo, membenarkan terkait telah diamankannya pelaku penusukan terhadap bocah di bawah umur berinisial RNG alias Ical.

"Betul infonya pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari pukul 16.00 WIB. Namun masih dilapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," katanya.

Sebelumnya, penyidik gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar telah mengantongi identitas pelaku penusukan terhadap anak dibawah umur berinisial PS (12) di Cibereum, Kota Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat