kievskiy.org

Langgar Jam Operasional Masa PSBB, Sejumlah Kafe di Kota Tasikmalaya Ditutup Paksa Petugas

KAFE di Kota Tasikmalaya masih ditemukan melanggar jam operasional.*
KAFE di Kota Tasikmalaya masih ditemukan melanggar jam operasional.* /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh

PIKIRAN RAKYAT – Fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menuju adaptasi kebiasaan baru, telah banyak pelonggaran.

Berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini mulai banyak warga Kota Tasikmalaya yang mulai abai terhadap aturan PSBB.

Merasa sudah ada kelonggaran banyak jenis usaha yang tidak lagi taat aturan PSBB diantaranya dengan jam buka dan tutup usaha yang tidak lagi mengikuti ketentuan pemerintah selama PSBB.

Baca Juga: Leicester City vs Brighton & Hove Albion: Head to head, The Foxes tak Terkelahan dalam 5 Pertemuan

Seperti terjadi pada beberapa kafe atau coffee shop (kedai kopi) di beberapa titik seperti di sekitar Jalan Sutisna Senjaya, Simpang Lima, Padayungan, dan lainnya melanggar jam tutup usaha.

Terkait itu, sejumlah petugas dari Satpol PP Kota Tasik dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan penertiban terhadap jenis usaha yang melanggar tersebut, Senin, 22 Juni 2020, sekitar pukul 22.00 WIB.

Sejumlah cafe dirazia petugas dengan diberikan teguran hingga menutup dengan melakukan penyegelan terhadap kafe yang telah lebih dari 3 kali diingatkan tetapi tetap membandel.

Baca Juga: Menangis saat Rekaman Lagu 'Lathi', Sara Fajira: Aku Mencoba Posisikan Diri Jadi Korban

"Kafe di Simpang Lima ada yang kita segel," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP, Yogi Subarkah, Selasa, 23 Juni 2020 pagi.

Dikatakan Yogi, pihaknya sengaja melakukan razia kafe di hampir belasan titik karena banyaknya informasi dari masyarakat bahwa aktivitasnya melebihi jam buka yang telah ditetapkan.

"Sesuai regulasi Perwalkot Nomor 19 tahun 2020, bahwa restoran, rumah makan, cafe atau usaha sejenis yang berdiri sendiri buka dari jam 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Maka dengan adanya aturan tersebut semua harus taat aturan," ucapnya.

Baca Juga: Yoga Didukung SOKSI Jabar, Bursa Bacabup Bandung di Internal Golkar Makin Ketat

Yogi menambahkan, dalam razia tersebut, selain yang disegel, terdapat 5 cafe lainnya yang  mendapatkan teguran ke-3. Jika mereka masih saja membandel, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penyegelan alias menutup paksa.

"Yang di Simpang Lima karena sudah tiga kali kita tegur masih saja melanggar, dengan masih buka lewat jam sepuluh malam. Makanya terpaksa kita tutup paksa. Lima cafe lainnya baru sampe teguran ke-3," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat