kievskiy.org

Jawa Barat Tangani Limbah Medis Covid-19 Provinsi Lain

PT Jasa Medivest (Jamed) berkomitmen untuk menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius, khususnya limbah Covid-19.
PT Jasa Medivest (Jamed) berkomitmen untuk menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius, khususnya limbah Covid-19. /DOK HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat via PT Jasa Medivest (Jamed) berkomitmen untuk menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius, khususnya limbah Covid-19. Limbah medis Covid-19 sejumlah provinsi pun ditangani Jamed.

Olivia Allan, selaku Direktur Jasa Medivest mengatakan, kapasitas penanganan limbah B3 infeksius Jamed telah mencapai 24 ton per hari, sejak April lalu.

Hal itu sebagai upaya antisipasi lonjakan limbah medis, terkait penanggulangan pandemi Covid-19 di Jabar.

"Kapasitas kami sudah 24 ton per hari. Limbah medis infeksius, termasuk Covid-19. Dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Sumatera Barat, Jambi, dan DKI Jakarta, kami tangani juga," kata Olivia, Selasa 23 Juni 2020

Baca Juga: Antisipasi Puncak Kemarau, Presiden Instruksikan Upaya Pencegahan Karhutla

PT Jamed sendiri merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jasa Sarana yang fokus dalam pengelolaan limbah medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Adapun limbah medis merupakan segala jenis sampah yang mengandung bahan infeksius (atau bahan yang berpotensi infeksius), berasal dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, serta klinik hewan.

OIivia menyatakan, volume limbah medis yang ditangani pihaknya meningkat sekitar 20 persen selama pandemi Covid-19.

Dalam kurun Maret-April, Jamed sudah menangani sekitar 1,5 ton limbah Covid-19 dari berbagai Provinsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat