kievskiy.org

Putuskan PSBB di Jawa Barat Resmi Dihentikan, Ridwan Kamil Ungkap Alasannya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi narasumber webinar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi narasumber webinar /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) tak lagi diperpanjang dan resmi berakhir pada Jumat 26 Juni 2020.

Hal tersebut dikemukakan dan telah diputuskan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil.

Menurut Kang Emil di Bandung, Jumat 26 Juni 2020, penanganan pandemi Covid-19 setelah tidak diperpanjangnya PSBB Jabar akan berfokus pada pengetesan di tempat atau kawasan rawan.

Baca Juga: 6 Tips Membuat Kata Sandi yang Kuat agar Aman dari Peretas

Di luar itu, kebijakan strategis lainnya akan diserahkan kepada pemerintah kota atau kabupaten.

"Jadi, mulai hari ini (Jumat 26 Juni, red) tidak ada lagi PSBB Tingkat Provinsi Jabar. Sudah kami putuskan semuanya 100 persen melakukan AKB atau adaptasi kebiasaan baru," kata Kang Emil usai meninjau pelaksanaan tes masif Covid-19 bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung Sate Bandung.

Ia mengatakan keputusan untuk tidak memperpanjang PSBB didasarkan pada angka reproduksi Covid-19 di Jabar sudah di bawah angka satu selama enam minggu terakhir.

Baca Juga: Artis TikTok Asal India Siya Kakkar Tewas Bunuh Diri, Diduga Stres akibat Tekanan Pekerjaan

Menurut dia, dalam standar World Health Organization (WHO), angka satu itu bisa dianggap terkendali dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 berada pada angka 27 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat