kievskiy.org

Psikis Terganggu, Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri di Tasikmalaya Butuh Pendampingan

ILUSTRASI pemerkosaan.*
ILUSTRASI pemerkosaan.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Korban pemerkosaan oleh ayah tirinya K (15) menfapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak  Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pendampingan oleh KPAI akan dilakukan selama proses hukum, agar korban tidak merasa tertekan sehingga korban berani mengungkap semua perlakuan yang diterima ayah tirinya.

Selain itu ujar Anto, pendampingan dilakukan untuk memulihkan anak secara psikologis selama ini psikisnya sudah terganggu akibat perbuatan ayah tirinya tersebut.

Baca Juga: Sanksi Video TikTok Kadisparpora Bondowoso Belum Diumumkan, Wabup Masih Tunggu Keputusan Bupati

"Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian sehingga KPAI hanya mendapingi selama proses hukum saja dan berupaya mendampingi untuk menguatakan psikologisnya karena trauma," kata Ato kepada wartawan, Jumat, 26 Juni 2020.

Menurutnya, korban berinisial K (15) mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya sejak 3 tahun lalu, dan baru terungkap minggu lalu.

Sebelumnya sang ibu juga merasa curiga dan aneh dengan gelagat anaknya yang menjadi berubah. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kepada ibunya apa yang telah dialaminya itu.

Baca Juga: Tersisa Satu Pasien Positif Covid-19, Pemkab Cirebon Usulkan Penerapan AKB

Mendapatkan pengakuan anaknya, selanjutnya ibu korban mendatangi KPAID untuk meminta pendampingan dan melaporkan ke kepolisian. Saat ini prosesnya sudah bergulir di Polresta Tasikmalaya, selanjutnya pihaknya akan mengembalikan psikisnya.

Karena memang korban sangat trauma,  sehingga membutuhkan pendampingan untuk konseling. Pendampingan bukan hanya diberikan kepada korban, namun diberikan juga kepada ibunya.

"Pendampingan guna membantu proses penyelidikan polisi, juga untuk memulihkan kondisi korban yang mengalami trauma," tuturnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Masker Indonesia Disorot Media Asing hingga Anang Ingin Hidup Seumur Nabi Muhammad

Dikatakan Ato, saat ini polisi masih mendalami kasus ini, dengan memintai keterangan dari korban dan yang lainnya. Selama proses itulah pihaknya akan melakukan pendampingan hingga prosea hukumnya selesai.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat