PIKIRAN RAKYAT - Persatuan ulama dan gabungan organisasi masyarakat di Kabupaten Purwakarta menolak paham komunisme di Indonesia. Mereka menyampaikannya dalam unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Jumat 26 Juni 2020 sore.
Massa yang berjumlah sekitar seribu orang itu mendesak wakil rakyat di DPRD Purwakarta menyampaikan aspirasinya.
"Kami minta batalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila," kata salah seorang perwakilan massa, Asep Jamaludin di sela-sela aksinya.
Baca Juga: Siap Berlibur? Pangandaran Mulai Pikat Kembali Wisatawan dengan Beragam Diskon Menarik
Menurut mereka, wacana perancangan undang-undang tersebut rentan disusupi paham komunisme. Paham yang mereka kaitkan dengan Partai Komunis Indonesia pada masa lalu itu dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Setelah sempat berkumpul di depan gerbang DPRD dan menyampaikan orasinya, perwakilan massa akhirnya ditemui jajaran anggota DPRD.
"Ini aksi damai. Kami minta semuanya tetap tertib dan menjaga protokol kesehatan," ujar Asep kepada para peserta aksi.
Baca Juga: Celta Vigo vs Barcelona: Awas Barca, Serangan Balik Sayap-sayap Mematikan Los Celestes
Perwakilan massa menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada pimpinan DPRD Purwakarta. Pengunjuk rasa meminta tuntutannya diteruskan ke DPR RI. Di antaranya mengenai penolakan RUU HIP dan mengeluarkannya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).