kievskiy.org

1 Juli 2020 Terminal Pangandaran Beroperasi Normal, Penumpang Luar Jabar Wajib Non-reaktif Covid-19

Kondisi terminal Pangandaran masih tampak sepi dari aktivitas para calon penumpang, Selasa, 30 Juni 2020.
Kondisi terminal Pangandaran masih tampak sepi dari aktivitas para calon penumpang, Selasa, 30 Juni 2020. /Pikiran-rakyat.com/AGUS KUSNADI

PIKIRAN RAKYAT - Sejak 4 bulan belakangan ini saat Pandemi Covid-19, tidak ada aktivitas kendaraan angkutan umum antar daerah dan provinsi di Terminal Pangandaran, Jawa Barat.

Kini Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan pelonggaran untuk melakukan pelonggaran untuk tiga kegiatan seperti pariwisata, tranportasi, dan pelaksanaan hajatan.

Kebijakan itu hasil evaluasi new normal Senin, 29 Juni 2020 malam oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, yang diberlakukan pada Rabu, 1 Juli 2020.

 Baca Juga: Ungkap Sosok Mendiang Ibunya, Once Mekel: Orang Tua yang Sangat Ideal

Mendapat keputusan dari Bupati Pangandaran, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk Pangandaran melakukan sosialisasi kepada para pemiliki PO Bis angkutan umum AKAP, AKDP dan angkutan pedesaan.

Kepala Koordinator Terminal Pangandaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dadan Hamdani mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan untuk protokol kesehatan ke tiap-tiap pool bus angkutan umum.

Sesuai anjuran dari Pemerintah Pangandaran diantaranya seperti untuk pengadaan hand sanitizer, thermo gun, dan tempat cuci tangan.

 Baca Juga: Digunakan Sebagai Tempat Latihan Bersama, Persib dan GBLA Sepakat Terapkan Protokol Kesehatan

"Hari ini kita lakukan sosialisasi dulu ke tiap-tiap pool bis angkutan umum yang ada di Kab Pangandaran," ujar Dadan, Selasa, 30 Juni 2020.

Menurut Dadan, selama terminal Pangandaran ditutup saat Pandemi Covid-19, tranportasi bis AKAP dan AKDP hanya beroperasi untuk rute Banjarsari (Ciamis)-Bandung dan Jabotabek.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat