kievskiy.org

ART Korban Penyiksaan Majikan Didorong Ikut Kejar Paket, Akibat Putus Sekolah Sejak SD

Forum TKSK Kabupaten Garut mengunjungi kediaman Rohimah (29), mantan ART korban kekerasan majikan di Bandung.
Forum TKSK Kabupaten Garut mengunjungi kediaman Rohimah (29), mantan ART korban kekerasan majikan di Bandung. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Kepedulian terhadap Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang beberapa waktu lalu menjadi korban penyiksaan majikannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus mengalir.

Kali ini, Rohimah didorong untuk mendapatkan pendidikan, paling tidak melalui program Kejar Paket.

"Rohimah ini ternyata hanya sempat mengenyam pendidikan hingga kelas V SD. Oleh karenanya kami mendorongnya agar ia bisa mendapatkan pendidikan kembali, paling tidak melalui Kejar Paket," kata Ketua Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Garut, Dedeng Hamam, Rabu 9 November 2022.

Menurut Dedeng, pihaknya akan membantu semaksimal mungkin agar Rohimah bisa mengikuti program Kejar Paket A, B, dan C.

Baca Juga: ART Korban Penganiayaan Majikan di KBB Diberi Bantuan Renovasi Rumah dari Pemkab Garut

Dengan demikian, ia bisa memiliki ijazah SD, SMP, dan SMA. Dengan demikian, jika suatu saat nanti Rohimah ingin mencari pekerjaan, ijazah yang dimilikinya tentu akan sangat membantu.

Disebutkannya, akibat pendidikannya yang sangat rendah, Rohimah sangat sulit untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dari sekadar menjadi ART.

Hal ini mengundang keprihatinan dan kepedulian TKSK Garut sehingga disepakati untuk mengupayakan semaksimal mungkin agar Rohimah bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik serta memiliki ijazah.

Untuk mewujudkan keinginan membantu Rohimah agar bisa mendapatkan pendidikan formal, Dedeng menyatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat