kievskiy.org

Kasus Dugaan Penganiayaan PRT di Jaktim, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

Ilustrasi penganiayaan yang diduga dilakukan pada PRT.
Ilustrasi penganiayaan yang diduga dilakukan pada PRT. /Pixabay/kalhh Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menyatakan masih menunggu hasil visum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur bernama Riski Nur Askia (18) di Jakarta Timur.

"Masih kita dalami dan masih menunggu hasil visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Zulpan juga belum bisa menjelaskan apakah pihaknya bakal segera memeriksa majikan yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi dari Kantor Staf Presiden (KSP), PRT bernama Riski itu mengadukan dugaan tindak kekerasan saat bekerja di sebuah keluarga di kawasan Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: Lirik Lagu Usai – Vagetoz dan Fakta di Baliknya

Korban mengadukan hal itu bersama dengan pamannya bernama Ceceng dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).

Riski bersama keluarganya itu langsung ditemui Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama Noch T. Mallisa.

Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.

Di antaranya pemukulan, penyiraman dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat