kievskiy.org

Aktivis dan Praktisi Desak DPR Sahkan RUU PRT, Salim Segaf Al Jufri: Wujud Peningkatan Kesejahteraan

Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf al-Jufri memberikan amanat upacara peringatan HUT 76 RI di kantor DPP PKS, Selasa, 17 Agustus 2021.
Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf al-Jufri memberikan amanat upacara peringatan HUT 76 RI di kantor DPP PKS, Selasa, 17 Agustus 2021. /Dok. PKS/Donny

PIKIRAN RAKYAT – Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al Jufri menyatakan dukungannya terhadap RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang pembahasannya sempat mandek (berhenti) selama 17 tahun.

Sejumlah aktivis dan praktisi telah mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) karena dinilai sangat penting sebagai wujud pengakuan negara terhadap profesi pekerja rumah tangga sekaligus sebagai dasar hukum untuk melindungi hak-hak PRT sebagai pekerja.

Menurut Aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Yuni Sri Rahayu, negara tidak hadir dalam kehidupan para pekerja rumah tangga yang diamanahkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menyebutkan bahwa sejak 2004 hingga 2021, RUU Perlindungan PRT telah beberapa kali masuk daftar Program Legislasi Nasional (prolegnas), tetapi tidak menjadi prioritas yang dibahas dan disahkan DPR.

Baca Juga: Buka-bukaan Isu Perselingkuhannya dengan Nissa Sabyan, Ayus Mendadak Singgung Soal 'Kebersamaan'

Walaupun demikian, ia tetap berharap masuknya RUU Perlindungan PRT dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 dapat menjadi pembuka jalan RUU masuk dalam pembahasan rapat paripurna DPR.

Yuni Sri Rahayu menyampaikan bahwa para pekerja rumah tangga masih banyak mendapat perlakuan diskriminatif dan rentan menjadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual, dan kekerasan ekonomi.

“Dengan tempat kerja yang terisolasi, para PRT juga rentan jadi korban perdagangan manusia,” katanya.

Baca Juga: Polisi Ajukan Pengadaan 21 Juta Pelat Nomor Putih, Kapan Aturan Mulai Berlaku?

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 18 Agustus 2021, Jala PRT pada kurun waktu Januari 2018 hingga April 2019 telah menerima 3.257 laporan dan aduan kekerasan yang dialami para PRT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat