kievskiy.org

PKS Kritik Pidato Jokowi: Tak Ada Permohonan Maaf Atas Meninggalnya Rakyat Akibat Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampil mengenakan pakaian Suku Baduy dalam Sidang Tahunan MPR 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampil mengenakan pakaian Suku Baduy dalam Sidang Tahunan MPR 2021. Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengkritisi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR RI, pada Senin, 16 Agustus 2021.

Menurutnya, cara Presiden Jokowi berkomunikasi kepada publik harus dibenahi. Sebab, penanganan pandemi Covid-19 yang sudah berjalan 1.5 tahun belakangan belum efektif lantaran komunikasi publik yang lemah.

"Pemerintah perlu memperkuat komunikasi publik dalam penanganan pandemi Covid-19, salah satunya dengan menunjuk juru bicara utama sebagai modal untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 Agustus 2021.

Mardani juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memperbaiki pola komunikasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Apakah PPKM Level 4 Diperpanjang? Jokowi Beri Kabar Gembira Soal Covid-19

Hal ini menurutnya penting untuk mengurangi adanya ketidaksinkronisasian dalam harmonisasi kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang sering kali berubah-ubah khususnya di bidang kesehatan dan ekonomi.

Di sisi lain pelayanan kesehatan harus diperkuat sebagai upaya penanganan krisis pandemi.

"Pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi masalah krisis tenaga dokter. Menipisnya jumlah dokter hanyalah imbas dari ketidaksiapan sistem layanan kesehatan. Pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali memperkuat pelayanan kesehatan dan menggenjot pelaksanaan vaksinasi," tuturnya.

Di samping itu, kesejahteraan para tenaga kesehatan juga harus diperhatikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ekspresi Jokowi Pidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Pakar Sebut Ada Kesedihan dan Kemarahan

Sebagai garda terdepan dan faktor pendukung pelayanan kesehatan yang efektif, sudah selayaknya para tenaga kesehatan mendapatkan apresiasi dan dukungan khusus dari pemerintah yaitu berupa insentif yang menjadi hak nakes.

"Jangan sampai ada tunggakan-tunggakan klaim dana penanganan Covid-19 yang belum ditunaikan, supaya operasional dan pelayanan rumah sakit tetap optimal dan demi kesejahteraan nakes yang telah berjuang," katanya.

Lebih jauh Mardani menyoroti penegakan hukum yang perlu mendapat perhatian publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat