kievskiy.org

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tengah Pandemi, Budi Budiman: Penunggak Bisa Terus Bertambah

ILUSTRASI iuran BPJS Kesehatan.
ILUSTRASI iuran BPJS Kesehatan. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Mulai hari ini Rabu, 1 Juli 2020, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Kebijakan iuran BPJS Kesehatan naik tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menanggapi hal itu, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, kenaikan iuran BPJS pada saat keterpurukan ekonomi akibat covid -19.

Baca Juga: Ungkap Pembunuhan Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong, Polresta Tasikmalaya Raih Penghargaan

"Kenaikan ini tentu saja akan memberatkan para peserta di apalagi dtengah pandemi covid -19. Lalu bagaimana jika peserta tak mampu membayar? Ujar Budi.

Budi menilai, kebijakan tersebut akan menambah jumlah peserta BPJS mandiri yang melakukan penunggakan. Hingga kini kata Budi, jumlah penunggak BPJS di Kota Tasik mencapai 60 persen.

Dengan kata lain jumlah yang sadar membayar BPJS tinggal 40 persen. "Jika sekarang BPJS dinaikkan, saya khawatir jumlah penunggak BPJS akan terus bertambah," katanya.

Baca Juga: Ramai Sindiran soal Giveaway Barang Mewah, Baim Wong: Asik ya Punya Sponsor!

Selain akan memberatkan peserta BPJS mandiri ujar Budi, kenaikan BPJS juga akan menambah beban pemerintah dalam menanggung penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Budi mengatakan, kebijakan kenaikan iuran BPJS dari pemerintah pusat semestinya tidak harus membebani daerah.

Karena itu lanjut Budi, pihaknya meminta pemerintah pusat juga mau memberikan solusi, dengan memperbesar anggaran dana perimbangan ke daerah.

Pasalnya, menurut dia, tidak semua daerah itu kapasitas fiskalnya memadai.

Baca Juga: PT LIB: Opsi Yogyakarta Tuan Rumah Liga 1 2020, Begini komentar Klub

Tak hanya kepada pemerintah pusat, Budi juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) turut membantu. Karena, lanjut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menjadi beban baik kota maupun kabupaten.

Apalagi ujar Budi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diwilayah Priangan Timur rata-rata hanya Rp 200 miliar hingga Rp 250 miliar per tahun.

"Mudah-mudahan kebijakannya bisa memberikan dana tambahan. Yang penting kita tetap berpihak kepada masyarakat," kata dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat