kievskiy.org

Hajatan dan Hiburan Diizinkan Lagi, Kabupaten Cirebon Siap Mulai AKB

Ilustrasi resepsi pernikahan.*
Ilustrasi resepsi pernikahan.* /PIXABAY/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Hajatan dan hiburan  akan kembali bisa dihelat oleh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi mengajukan pemberlakuan status adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Selain itu, sejumlah tempat wisata, diantaranya yang selalu jadi tempat kunjungan seperti ziarah ke makam Sunan Gunung Jati, juga bakal dibuka.

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Teknologi di Mobil ini Berguna Untuk Anti Maling Loh

Sudah lebih dari tiga bulan ditutup dan berdampak pada merosotnya perekonomian para pedagang di lokasi tersebut.

Bupati Cirebon H Imron Rosyadi telah berkirim surat resmi ke Gubernur Jawa Barat, H Ridwan Kamil. Surat berisi permohonan Cirebon untuk mulai menerapkan AKB.

"Kami juga menyertakan data bagaimana perkembangan wabah yang terlihat landai. Hasil evaluasi, Cirebon sudah mesti memasuki era new normal atau AKB," tuturnya, Rabu, 1 Juli 2020.

 Baca Juga: Rayakan Hari Jadi ke-65, Bos Yamaha : Pandemi akan Membuat Kita Semakin Kuat

Dijelaskan, meski keramaian sudah kembali bisa dibuka setelah AKB, namun semua dengan protokol ketat pencegahan wabah virus Corona.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 akan lebih maksimal mengawasi setiap pusat atau kegiatan keramaian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat