kievskiy.org

Dipermasalahkan Bupati Bogor, Rhoma Irama Ungkap Kronologi Konser Hajatan di Pamijahan

RHOMA Irama.*
RHOMA Irama.* /Instagram @rhoma_official

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini, pedangdut legendaris Rhoma Irama tengah menjadi perbincangan publik.

Rhoma mendapat kecaman dari Bupati Bogor, Ade Yasin lantaran telah menghadiri sebuah konser hajatan di tengah masih merebaknya Covid-19.

Diketahui, konser hajatan tersebut digelar di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020.

Baca Juga: Klaim Asuransi Mobil Terbakar Bisa Ditolak Karena Alasan Berikut

Adanya sebuah konser di saat masa-masa sulit seperti ini dikhawatirkan akan memicu penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Terlebih, Kabupaten Bogor sendiri memang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Bahkan, pria yang kerap disapa Raja Dangdut Indonesia itu pun terancam dipidana lantaran dianggap telah melanggar PSBB di Kota Bogor.

Baca Juga: Istana Cinere Anang-Ashanty Segera Dijual, Alasan Biaya Listrik Buat Deddy Corbuzier Melongo

Kronologi mengenai konser hajatan yang dihadirinya itu pun disampaikan oleh Rhoma seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada Senin 29 Juni 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat