kievskiy.org

107 Situs Budaya di Bekasi akan Dikaji Ulang

Warga memerhatikan perkakas bersejarah di Museum Bekasi.
Warga memerhatikan perkakas bersejarah di Museum Bekasi. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal mengkaji ulang 107 objek yang memiliki nilai sejarah peradaban. Pengkajian ini merupakan tindak lanjut terhadap penelitian pada objek serupa yang dilakukan 2017 lalu.

Pengkajian ulang bertujuan untuk melengkapi berbagai data yang diperlukan pada berbagai objek sejarah di Kabupaten Bekasi. Tim Ahli Cagar Budaya menjadi pihak yang bakal mengkaji ulang situs dari berbagai bentuk ini.

"Maka itu tugas kami setelah dibentuk serta dilantik akan mengkaji kembali data-data yang telah ada di dinas sebanyak 107 dalam bentuk bangunan, struktur, benda serta situs," ujar Ketua Tim Ahli Cagar Budayawan Kabupaten Bekasi Wahyudi.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan Pinjol, Rektor Beberkan Modusnya

Sebanyak 107 objek tersebut, kata Wahyudi merupakan data yang dihimpun oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi. Hanya saja, kebenaran data masih memerlukan penelitian lantaran hanya berasal pencatatan langsung maupun laporan dari warga.

“Maka dari itu, kami akan upayakan untuk ditinjau ulang. Itu kan data yang dilaporkan warga di situ di kampungnya ada cagar budaya tapi dari segi keilmuan belum bisa dibuktikan. Makanya akan ditinjau kembali,” ucap dia.

Peninjauan tersebut bakal berlangsung komprehensif berdasarkan berbagai disiplin ilmu yang dimilki para anggkta TACB.

“Seperti saya dari hukum, ada dari arkeolog, ada dari berbagai imlu lainnya. Maka kami teliti berdasarkan disiplin ilmu yang kami miliki,” ucap dia.

Baca Juga: Kehidupan Oscar-Claude Monet dan Karya-Karya Besarnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat