kievskiy.org

Buka Suara Soal Denny Siregar, MUI: Kalau Berani Bisa Debat Terbuka, Lebay Betul

ILUSTRASI Santri Pondok Pesantren.*
ILUSTRASI Santri Pondok Pesantren.* //DOK. Pesantren Sabilil Muttaqin /DOK. Pesantren Sabilil Muttaqin

PIKIRAN RAKYAT - Penghinaan yang dilakukan penggiat media sosial, Denny Siregar sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian Polres Tasikmalaya usai dilaporkan Forum Mujahid Tasikmalaya, pada Kamis 2 Juli 2020 lalu. 

Dalam pelaporannya, ia diduga melakukan penghinaan kepada para santri cilik dengan menuduh mereka sebagai calon teroris. 

Titik yang dipersalahkan Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor adalah foto santri cilik Pondok Pesantran Tahfidz Daarul Ilmi yang ada dalam unggahan media sosial Facebook pada 27 Juni 2020 dengan tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Baca Juga: Kota Bandung Jadi Wilayah Terbaik Cegah Corona di Jabar, Oded: Prinsipnya Kami Super Ketat

Menanggapi bergulirnya kasus Denny Siregar, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Zaitun Rasmin pun angkat bicara.

Ia menyebutkan Denny Siregar harusnya dapat menjaga perdamaian, bila dia ingin tercitra sebagai warga negara yang baik.

Namun faktanya, Denny berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian atas beberapa unggahannya yang menuai kontroversi, sehingga Zaitun menyebut Denny terbilang 'lebay' karena selalu bermasalah dengan hukum.

Baca Juga: Update Virus Corona di Jawa Barat Jumat 3 Juli 2020, Pasien Sembuh Mencapai 1.685 Orang

"Lebay itu, dia harusnya orang seperti dia yang menganggap dirinya sebagai seorang yang warga negara yang peduli pada negaranya, yang peduli pada perdamaian, harusnya dia tahu menjaga bagaimana perdamaian itu, bagaimana ketenangan itu," ungkap Zaitun pada Sabtu, 04 Juli 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat