kievskiy.org

Ratusan Santri di Tasikmalaya Siap Tempuh Jalur Hukum karena Tulisan Denny Siregar

ILUSTRASI Santri Pondok Pesantren.*
ILUSTRASI Santri Pondok Pesantren.* //DOK. Pesantren Sabilil Muttaqin /DOK. Pesantren Sabilil Muttaqin

PIKIRAN RAKYAT -  Penggiat media sosial, Denny Siregar dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menghina para santri dengan menyebutnya sebagai calon teroris. 

Dampaknya, ratusan santri dari Pondok Pesantren Daarul Ilmi siap mengambil proses hukum untuk Denny Siregar. 

"Kami Forum Mujahid Tasikmalaya telah bersepakat untuk melakukan gugatan secara hukum kepada saudara Denny Siregar yang telah melakukan penghinaan," begitu teriakan dari video yang diunggah pada Rabu, 1 Juli 2020.

Baca Juga: Tambah Pasokan Air Bersih, Kementerian PUPR Segera Rampungkan SPAM Umbulan di Jawa Timur

"Yang telah melakukan pelecehan kepada para santri, para ustaz, para ulama dari Tasikmalaya. Kami melawan. Allahu Akbar," lanjutnya.

Hal itu pertama kali diunggah oleh pemilik akun Twitter @Cyberskuad yang menampilkan sekelompok santri yang menyatakan siap atas pernyataan Denny Siregar. 

Dalam unggah itu pun tersemat sebuah komentara dari pemilik akun @cebonginsaf3 disertai tangkapan layar yang diduga menjadi pemicu masalah.

Baca Juga: Pemkot Depok Perpanjang Penghapusan Sanksi Administrasi PBB P2 hingga September 2020

"Saya simpan pernyataan rasis perusak psikis anak-anaku di pondok tahfizdz.! Suatu saat jika negri ini bergejolak,, akan kami kejar walaupun ke lobang biyawak.!," tulis pemilik akun Twitter @cebonginsaf3 disertai tangkapan layar pernyataan Denny Siregar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat