kievskiy.org

Baru Ada 14 Pasar Ber-SNI, Pemprov Jabar Mulai Lakukan Penilaian Calon Pasar Ber-SNI

Pasar Atas Baru Kota Cimahi.
Pasar Atas Baru Kota Cimahi. Dok Indag Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi menggelar Festival Pasar Rakyat pada Jumat, 18 November 2022 kemarin. Kegiatan yang digelar satu tahun sekali tersebut menjadi ajang penilaian terkait sarana prasarana hingga ketersediaan bahan pokok yang dimiliki oleh seluruh pasar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, melalui kegiatan tersebut nantinya, jika telah dinyatakan layak, maka pasar-pasar tersebut akan mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kita menilai pasar-pasar yang ada di kabupaten kota. Dan tentunya itu untuk menjadi yang terbaik dengan standar SNI," ujar Iendra pada awak media pada Sabtu, 19 November 2022.

Untuk mendapatkan predikat SNI, Iendra mengungkapkan seluruh pasar yang ada di 27 kabupaten kota akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mulai dari administrasi, situasi, hingga kelayakan.

Baca Juga: Alasan Jokowi 'Hobi' Blusukan ke Pasar: Ini Buat Saya Mengerti Apa yang Dihadapi Warga

Untuk tahapan administrasi sendiri, kata dia dewan juri menilai terkait dengan pengelolaan lahan, dan kegunaan yang dimiliki pasar itu sendiri. Sementara untuk situasi, ia menyebut mulai dari kondisi baik fisik maupun sosial.

"Bahkan konsumen juga kita nilai atau survei terhadap kepuasannya. Dan yang ketiga, adalah secara kelayakan sebuah pasar yang mempuni seperti adanya sarana prasarana seperti tempat ibadah, toilet dan fasilitas umum lainnya dan diakhiri sekarang dengan persentasi dari pengelola atau pimpinan kabupaten kota yang memiliki pasar tersebut," katanya.

Untuk diketahui, Pasar rakyat yang sudah ber SNI di Jabar yaitu, SNI 8152:2015 Pasar Gunung Sari, Kota Cirebon, Tahun 2020 - SNI 8152:2015 yaitu Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur dan Pasar Atas, Kota Cimahi. Pada tahun 2021 - SNI 8152:2021 yaitu Pasar Cisalak, Kota Depok, Pasar Sukatani, Kota Depok, Pasar Tugu, Kota Depok dan Pasar Gunung Batu, Kota Bogor.

Tahun 2022 - SNI 8152:2021 yaitu Pasar Johar, Kabupaten Karawang, Pasar galuhpurwadadi, Kabupaten Cirebon, Pasar Sidarahayu, Kabupaten Ciamis, Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, Pasar Lembursitu, Kota Sukabumi, Pasar Sehat Soreang Bandung, dan Pasar Baru Cicalengka Kabupaten Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat