PIKIRAN RAKYAT - Seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan di Kabupaten Cirebon terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dari orang tuanya.
Paparan virus mereka peroleh setelah berinteraksi dengan pasien dari kluster Pamitran, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Bersama sang bayi, 3 warga Kabupaten Cirebon lainnya juga terkonfirmasi positif. Ke-3 orang itu masing-masing dua laki-laki berusia 6 tahun dan 55 tahun, serta seorang perempuan berusia 12 tahun.
Baca Juga: Manchester City Tumbang, Pep Guardiola Sebut Akan Sulit Menang Jika 10 Pemain Lawan di Kotak Penalti
Ke-4 pasien tersebut dinyatakan positif setelah diketahui berinteraksi dengan pasangan suami istri (pasutri) yang sehari sebelumnya terkonfirmasi Covid-19. Pasutri itu merupakan orang tua sang bayi.
"Penambahan 4 kasus ini merupakan kontak erat dari kasus ke-21 dan 22 (pasutri). Salah satunya, bayi laki-laki berusia 6 bulan yang merupakan anak dari pasutri kasus ke-21 dan 22," terang Wakil Ketua Divisi Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, Minggu 3 Juli 2020
Dari kasus pasutri tersebut, otoritas penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon berhasil menelusuri 15 kontak erat keduanya.
Baca Juga: Wisata di KBB Mulai Dibuka untuk Pengunjung Luar Jabar, Aa Umbara: Minggu Depan Sudah Boleh ke Sini
Uji swab terhadap 15 orang itu mengonfirmasi 4 orang di antaranya, termasuk sang anak dari pasutri tersebut, positif.