kievskiy.org

Disdukcapil Kota Cimahi Mulai Uji Coba Layanan di Mal Pelayanan Publik

Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi melakukan uji coba pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Aruman Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara sejak Senin, 21 November 2022.

Uji coba ini sebagai persiapan perpindahan kantor Disdukcapil Kota Cimahi dari sebelumnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah ke MPP.

"Kita mulai uji coba layanan online dari tanggal 14 November, sedangkan layanan keseluruhan baru dari tgl 21 kemarin," ujar Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah, Selasa, 22 November 2022.

Baca Juga: Dinding Rumah Warga Cipageran-Cimahi Ambruk Terdampak Guncangan Gempa Bumi Cianjur

Menurut Ipah, warga yang datang ke MPP untuk pelayanan adminduk cukup banyak. Meski begitu pihaknya membatasi jumlah antrean.

"Banyak warga yang datang. Tapi antrean kita batasi 100 orang yang offline. Sejak di Pemkot antrean online memang kita batasi cuma 100. Selebihnya adalah online. Yang offline hanya layanan yang terkendala online saja dan ambil serta nyerahin dokumen yang tidak bisa di pdf," katanya.

Menurut Ipah, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait perpindahan kantor Disdukcapil dari Pemkot Cimahi ke MPP.

"Kita sudah sebar pengumuman, baik di kelurahan, kecamatan, serta media sosial," katanya.

Baca Juga: Tingkat Pertambahan Penduduk Terbilang Tinggi, Pemkota Cimahi Antisipasi Bonus Demografi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat