kievskiy.org

Zona Merah di Sejumlah Kelurahan, Pemerintah Kota Cirebon Gencarkan Rapid Test dan Swab Massal

Pelaksanaan Rapid Test di RW 03 Pamitran Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.*
Pelaksanaan Rapid Test di RW 03 Pamitran Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.* /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah kelurahan di Kota Cirebon menjadi zona merah, sehingga di masa AKB ini, Pemerintah Kota Cirebon terus gencar-gencarnya melakukan rapid test dan swab secara massal di kelurahan yang terdapat warganya terpapar Covid-19.

Dikatakan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis yang juga sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 mengatakan rapid dan swab massal akan terus dilakukan khususnya di daerah yang teradapat kasusu Covid-19. Kata Azis langkah tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di kelurahan setempat.

"Kemarin kita sudah melakukan penyemprotan, kami juga akan lakukan rapid test atau swab massal di kelurahan-kelurahan yang memiliki kasus positif Covid," kata Azis kepada Pikiran Rakyat.com Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: Son Heung-min dan Hugo Lloris Nyaris Berkelahi, Jose Mourinho: Itu Bagus.

Azis juga mengakui, pihaknya bersama Gugus Tugas telah menyepakati bagaimana pencegahan Covid-19 serta sekaligus bagaimana melakukan upaya karantina bagi warga yang terpapar.

Terkait adanya warga yang positif, hasil dari tes swab di pasar pagi, Azis menegaskan itu bukan salah satu pedagang di pasar tersebut. Melainkan pedagang baso.

"Sampai saat ini pasar tetap normal karena positifnya bukan di pasarnya, tapi ternyata dia dagang disitu jadi, bukan terpapar pada saat di pasar," paparnya.

Baca Juga: Saking Tingginya Kasus Perceraian di Garut, Pengadilan Agama Sampai Kewalahan Urus Perkara

Bahkan Azis memastikan pasien tersebut telah melakukan isolasi di Rumah Sakit, setelah Gugus Tugas mendekati pasien positif itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat