kievskiy.org

Modus Dugaan Perdagangan Orang di Bogor Diungkap Polisi

Ilustrasi dugaan perdagangan orang yang diungkap polisi di Bogor.
Ilustrasi dugaan perdagangan orang yang diungkap polisi di Bogor. /Pixabay/lamuk lamuk Pixabay/lamuk lamuk

PIKIRAN RAKYAT - Polres Bogor mengungkap praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jasa TKW ke Malaysia di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan, kasus ini terbongkar saat adanya empat perempuan yang melihat unggahan sebuah grup di Facebook menawarkan jasa TKW ke Malaysia.

Dalam akun tersebut, disebutkan bahwa yang berminat menjadi TKW akan mendapatkan gaji 1.500 ringgit atau sekira Rp5,5 juta per bulan. Karena tertarik, mereka kemudian menghubungi nomor kontak yang tertera berinisial A dan D.

"Mereka kemudian diarahkan bertemu dengan terlapor, L di sebuah perumahan di Parungpanjang. Para korban kemudian ditampung di rumah L selama kurang lebih dua minggu," kata lelaki yang akrab disapa Giro pada Selasa 6 Desember 2022.

Baca Juga: Sindikat Perdagangan Manusia Terbongkar, Remaja Pasarkan Pacarnya Rp800.000: Sudah Dijual 10 Kali

Di rumah L, para korban dilatih untuk mengerjakan beberapa pekerjaan rumah tangga, seperti menyapu dan menyetrika.

Setelah itu, keempat korban dibawa L menuju WTC Serpong Mall untuk membuat paspor di Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Tangerang.

"Namun, dalam pembuatan paspor, L meminta agar para korban ini mengaku membuat paspor untuk berlibur ke Singapura," kata Giro.

Pada 3 Desember 2022 sekitar pukul 0.00, rumah L didatangi anggota Dinas Ketenagakerjaan diduga dari Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat