kievskiy.org

Harus Pakai 'Baju Oranye' di Usia 18 Tahun, Pelajar di Cirebon Terancam Hukuman Penjara

Ilustrasi tersangka/penjara.
Ilustrasi tersangka/penjara. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pelajar di Cirebon terpaksa harus mengenakan seragam oranye untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai membacok seorang montir pada Rabu, 7 Desember 2022.

Pelajar yang diketahui berusia 18 tahun itu kabarnya sempat mengikuti konvoi menggunakan sepeda motor bersama sejumlah siswa sekolah menengah atas (SMA) swasta di Cirebon.

Sekitar pukul 13.30 WIB, tepatnya ketika mereka melintas di Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, pemilik bengkel mencoba menasihatinya lantaran khawatir akan terjadi tawuran.

Gerombolan siswa itu pun bubar setelah mendapat teguran dari sang montir.

Baca Juga: Jokowi Tetap Bekerja di Sela Acara Siraman Kaesang Pangarep: Tugas Tak Boleh Tertunda

Namun tak lama, sejumlah pelajar kembali ke Jalan Fatahillah sambil membawa-bawa bendera.

Montir bergegas melerai akan tetapi malah mendapat ancaman.

Alhasil sabetan senjata tajam pelaku berinisial MRF mengenai leher korban dan menimbulkan luka.

"Setelah itu, kelompok pelajar pergi, tapi tidak lama kemudian kembali lagi dengan melakukan pengancaman kepada pemilik bengkel. Kemudian montir bengkel mencoba melerai, namun nahas korban terkena sabetan senjata tajam di bagian leher," tutur Kapolresta Cirebon Komisaris Besar Polisi Arif Budiman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat