kievskiy.org

Bukan Sarang Teroris, Selamatkan DPRD Kota Cirebon, BK: Terlanjur Viral secara Nasional, Bukan Hoaks

Jumpa Pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, tentang langkah pelaporan tiga pimpinan DPRD Kota Cirebon.
Jumpa Pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, tentang langkah pelaporan tiga pimpinan DPRD Kota Cirebon. /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota mulai menindaklanjuti pelaporan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Cirebon, terkait kasus penghapusan kata khilafah saat pembacaan ikrar kesetiaan pada Pancasila dan NKRI oleh Ketua DPRD Kota Cirebon beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan bahwa sudah mengeluarkan surat Perintah Penyelidikan bernomor B/365/VII/2020/Reskrim, untuk menindaklanjuti laporan Lakpesdam PCNU Kota Cirebon.

“Iya benar,” jawabnya singkat melalui pesan singkat.

Baca Juga: Bersiap, Berikut Jadwal 8 Program Belajar dari Rumah TVRI Rabu 15 Juli 2020 untuk PAUD hingga SMP

Sementara itu, Ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon, Ibas, melalui rilis yang diterima menyambut baik komitmen Polres Cirebon Kota yang menindaklanjuti laporan PCNU Kota Cirebon. Hal tersebut bukti kemitraan antara Polri dan NU dalam menjaga NKRI.

PCNU menyatakan bahwa pelaporan merupakan ketentuan hukum yang sah dan legal. PCNU tidak ingin terjadi gejolak di masyarakat akibat kejadian di Gedung Dewan kemarin.

Baca Juga: Banjir Bandang Masamba Diduga akibat Adanya Pembukaan Lahan untuk Perkebunan di Hulu Sungai Rongkong

“Semoga hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Kita cegah kegaduhan dengan membuat laporan sebagai sikap resmi PCNU Kota Cirebon. Jika ada upaya-upaya lain dari siapa pun yang mengatasnamakan NU kota Cirebon maka itu adalah oknum dan rombongan pencari keuntungan,” ujarnya.

Sementara itu Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon akan menggelar rapat di tingkat internal DPRD, langkah itu terkait adanya penghapusan kalimat khilafah yang sempat viral. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Yuliarso kepada sejumlah wartawan Selasa 14 Juli 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat