kievskiy.org

Pemkab Bekasi Terima 517 Aduan Masyarakat, 314 Sudah Diselesaikan

Ilustrasi daftar pengaduan ke Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi daftar pengaduan ke Kabupaten Bekasi. /Pixabay/Mohamed Hassan Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima sedikitnya 517 pengaduan yang dikeluhkan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).

Dari jumlah itu, baru 314 yang diselesaikan. Infrastruktur menjadi sektor yang paling banyak di keluhkan. Mayoritas berupa jalanan yang rusak, jembatan serta saluran irigasi yang perlu penanganan.

Total terdapat 68 laporan terkait infrastruktur yang ditujukan pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi.

“Memang infrastruktur masih kerap dikeluhkan karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Wajib hukumnya keluhan itu ditindaklanjuti,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Baca Juga: Ada Tren Positif Pembangunan Kabupaten Bekasi, Tokoh Masyarakat Imbau Jaga Kondusifitas

Data ratusan pengaduan itu dihimpun dari 1 Januari hingga 11 Desember 2022. Selain infrastruktur, permasalahan bantuan sosial juga banyak dikeluhkan. Tercatat 52 laporan dilayangkan ke Dinas Sosial terkait penyaluran bantuan pada masyarakat.

Kemudian keluhan terbanyak lainnya dilayangkan ke Dinas Ketenagakerjaan sebanyak 40 laporan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 35 laporan dan
Dinas Perhubungan sebanyak 26 laporan.

Subkoordinator pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rhamdan Nurul
Ikhsan mengatakan, mayoritas laporan itu dilayangkan ke SP4N LAPOR yang dikelola
pemerintah pusat.

Sebanyak 505 laporan dilayangkan melalui laman resmi, kemudian sisanya melalui
SMS dan ponsel. Selanjutnya, laporan itu diteruskan pada pemerintah daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat