kievskiy.org

Ditinggal Istri jadi TKW, Ayah Cabuli Anak Kandung di Garut

Polisi mengamankan AK (39), tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri. Keberadaan sang istri yang jauh karena menjadi TKW di Arab Saudi, dijadikan alasan oleh tersangka melakukan aksi bejat.
Polisi mengamankan AK (39), tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri. Keberadaan sang istri yang jauh karena menjadi TKW di Arab Saudi, dijadikan alasan oleh tersangka melakukan aksi bejat. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinsial AK (39), warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Aksi bejat AK ini pun akhirnya berhasil diungkap dan ia pun kini harus berurusan dengan hukum. AK kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan AK ditangkap beberapa hari lalu. Kasus ini terungkap setelah Bunga (nama samaran) melaporkan perbuatan bejat ayahnya kepada paman dan bibinya.

Baca Juga: Dicekoki Air Kencing, Terduga Pelaku Pelecehan di Gunadarma Lapor Polisi

"Kepada paman dan bibinya, korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh AK yang tak lain ayahnya sendiri. Mendengar hal itu, paman dan bibinya tentu saja sangat kaget dan mereka pun mendatangi keluarga AK di kawasan Bandung Barat untuk membicarakan hal ini", ujar Wirdhanto, Rabu, 21 Desember 2022.

Disebutkannya, AK memang merupakan warga asal Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Bersama korban, AK kemudian memutuskan untuk pindah ke kampung halaman istrinya di kawasan Kecamatan Cisurupan, Garut.

Istri tersangka yang juga ibu kandung korban, tutur Wirdhanto, bekerja di Arab Saudi menjadi tenaga kerja wanita (TKW) sejak tahun 2020 lalu. Hal inilah yang menjadi alasan AK tega melakukan perbuatan keji terhadap anaknya sendiri dengan dalih merasa kesepian.

Baca Juga: Diduga Cabuli Cucu Tiri, Oknum Pengacara di Sukabumi Diringkus

Diungkapkannya, saat sang istri berangkat menjadi TKW, korban masih duduk di kelas 5 SD. Sejak saat itulah tersangka nekat menjadikan anak kandungnya menjadi korban aksi bejatnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat