kievskiy.org

Bermodalkan Rp2.000, Kakek 73 Tahun di Bogor Cabuli Anak Yatim Piatu

 Ilustrasi pencabulan pada anak.
Ilustrasi pencabulan pada anak. /Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Seorang kakek di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diringkus polisi usai melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 4 tahun.

Dia diamankan Polsek Klapanunggal setelah video pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukannya beredar di media sosial.

Kakek berinisial M (73) itu melakukan pencabulan wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dengan mengimingi uang sebesar Rp2.000.

Tidak hanya itu, sebelum dicabuli oleh pelaku, korban juga sempat diajak jalan-jalan terlebih dahulu.

Baca Juga: Masuk Jalur Sesar Lembang, Baribis, dan Cimandiri, Risiko Bencana di Purwakarta Perlu Dikaji

Hal itu dikatakan Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi saat konferensi pers di Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Rabu, 7 Desember 2022.

"Dia hanya iseng saat berkeliling, bertemu dengan anak itu, dia mengajak anak keliling dengan iming-iming Rp2.000," ujarnya.

"Jadi saat dia berjalan-jalan, hasrat itu muncul akhirnya dilakukan aksinya," ucap Irrine Kania Defi menambahkan.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin mengungkapkan bahwa saat ini polisi masih mendalami ada tidaknya korban lain yang dicabuli oleh pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat