kievskiy.org

Sasar Anak di Bawah Umur, Korban Cabul Calon Pendeta di Alor NTT Bertambah

Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pixabay/ninocare Pixabay/ninocare

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor (Polres) Alor melakukan pengembangan terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum calon pendeta Majelis Sinode GMIT.

Kini korban kekerasaan seksual yang terjadi di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertambah menjadi 12 orang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau mengatakan sampai dengan hari Sabtu, 10 September 2022 jumlah bertambah.

Baca Juga: Dipimpin Alvin Faiz, Az-Zikra Diambang Kehancuran: Demi Allah, Terjadi Maksiat dan Perbuatan Zina

"Sampai dengan Sabtu (10 September 2022) kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Yames

Dari keterangan Yames, diketahui bahwa usia korban berada pada rentang umur 13 sampai dengan 19 tahun.

Calon pendeta berinisial SAS tersebut kini sudah ditahan di Polres Alor dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara kekerasan seksual.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Tangerang

Sebelumnya kasus tersebut mencuat setelah salah satu korban melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya pada tanggal 1 September 2022 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat