kievskiy.org

Sejumlah Pengurus Terancam Sanksi, Musda Golkar Indramayu Dianggap Batal dan Tidak Sah

PARTAI Golkar.*/GOLKAR.OR.ID
PARTAI Golkar.*/GOLKAR.OR.ID

PIKIRAN RAKYAT - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Jawa Barat menyatakan, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Indramayu pada Kamis 16 Juli 2020 ilegal karena melanggar intruksi yang telah disampaikan DPD Partai Golkar Jabar. Sejumlah pengurus DPD Golkar Indramayu pun terancam sanksi. 

Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Ade Barkah Surachman menuturkan, pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu, DPD Partai Golkar Jabar telah mengeluarkan larangan dan tidak mengizinkan penyelenggaraan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu.

Larangan tersebut tercantum dalam surat Nomor B-29/GOLKAR/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 perihal pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan di Hotel Handayani Indramayu, Kamis 16 Juli 2020 kemarin. 

Baca Juga: Jelang Big Match Arsenal vs Manchester City, Guardiola Puji Mikel Arteta dan David Luiz

"Bahwasanya kegiatan yang mengatasnamakan ‘Musda’ Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dipaksakan dan diselenggarakan kemarin adalah ilegal, cacat hukum, dan melanggar aturan-aturan kepartaian yang ditetapkan," Ujar Ade pada media, Jum'at 18 Juli 2020.

Ade juga menegaskan, DPD Partai Golkar Jabar tidak mengakui penyelenggaraan Musda tersebut berikut keputusan-keputusannya.

"DPD Partai Golkar Jabar akan mengambil langkah-langkah tegas dan sanksi organisasi kepada setiap pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang menginisiasi Musda ilegal di Kabupaten Indramayu," ucapnya.

Baca Juga: Skandal Pengumuman Kehamilan Meghan Diduga Buat Pangeran Harry Lewatkan Pernikahan Putri Beatrice

Sementara itu, Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Aria Girinaya mengatakan, DPD Partai Golkar Jawa Barat tegas melarang keras pelaksanaan musda. Hal itu tertuang dalam Surat Nomor B- 29 /GOLKAR/VII/2020 tertanggal 13 Juli 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat