kievskiy.org

Rekomendasi DPP Golkar untuk Teh Nia Sebagai Calon Bupati Bandung Ditentang Para Pesaing

SALAH  seorang bakal calon bupati Dadang Supriatna, mengambil formulir dari Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Dadang Naser di kantor DPD Golkar Kabupaten Bandung, Soreang, Minggu, 10 November 2019 petang.
SALAH seorang bakal calon bupati Dadang Supriatna, mengambil formulir dari Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Dadang Naser di kantor DPD Golkar Kabupaten Bandung, Soreang, Minggu, 10 November 2019 petang. /Pikiran-rakyat.com/HANDRI HANDRIANSYAH

PIKIRAN RAKYAT - Tanggapan kontra dari para pesaing, mewarnai pengumuman informasi terkait hasil rapat pleno DPP Partai Golkar, yang memberi rekomendasi kepada Kurnia Agustina Naser (Teh Nia), untuk maju di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Sebagian menilai hal itu tidak etis, sedangkan yang lainnya menyikapi dengan santai.

Bakal calon Dadang Supriatna (Kang DS) mengatakan, dirinya menilai bahwa informasi tersebut menyalahi etika politik, jika disampaikan oleh Wakil Ketua I DPD Golkar Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Cuitan Ramai Dikritik Bobotoh, Akun Twitter Persib Minta Maaf

"Yang seharusnya mengumumkan itu DPP dan secara legal standing informasi lisan itu tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat," ujarnya, saat dihubungi, Rabu, 1 Juli 2020.

Menurut Kang DS, DPP pasti mengundang para kandidat bakal calon sebelum mengumumkan rekomendasi.

Oleh karena itu pengumuman oleh pihak DPD Golkar Kabupaten Bandung dinilai sebagai manuver politik yang tidak benar dari sisi etika.

Baca Juga: West Ham vs Chelsea: The Blues Terancam Tanpa Christian Pulisic

Selain itu, Dadang pun menegaskan bahwa jangankan rekomendasi, hasil survei internal pun belum diumumkan oleh DPP. Oleh karena itu ia masih akan menunggu hasil survei yang kemudian akan dilanjutkan dengan pengumuman rekomendasi oleh DPP.

Menurut Kang DS, hasil survei tersebut adalah salah satu dasar utama yang menjadi alasan DPP memberikan rekomendasi kepada salah seorang bakal calon. Oleh karena itu, belum ada alasan kuat untuk mengumumkan rekomendasi tanpa pengumuman hasil survei terlebih dulu.

"Pada prinsipnya saya akan melihat dulu, karena pimpinan partai saya pasti mengundang. Yang saya pertanyakan di sini apakah survei sudah dilakukan? karena saya kan sudah menyetor untuk biaya survei, jadi sebagai peserta berhak mempertanyakan hal itu," kata Kang DS.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tengah Pandemi, Budi Budiman: Penunggak Bisa Terus Bertambah

Hal senada disampaikan oleh bakal calon yang juga mantan anggota DPR RI Deding Ishak. "Sepengetahuan saya dan sudah dikonfirmasi ke DPP, belum ada informasi terkait rekomendasi," ucapnya.

Menurut Deding, yang dibahas di DPP sejauh ini baru sebatas usulan delapan bakal calon untuk Pilkada Kabupaten Bandung. Dari usulan itu, baru mengerucut sampai ke empat besar bakal calon yaitu dirinya, Teh Nia, Kang DS dan Yoga Santosa.

Sama seperti Kang DS, Deding pun menegaskan bahwa salah satu mekanisme terpenting dalam penentuan rekomendasi adalah survei. Sampai hari ini survei resmi DPP itu belum dilaksanakan karena memang dijadwalkan pada Juli 2020.

Baca Juga: Ungkap Pembunuhan Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong, Polresta Tasikmalaya Raih Penghargaan

"Jadi tidak mungkin ada keputusan DPP mengeluarkan rekomendasi sebelum ada survei. Menurut saya berita ini kurang bagus, karena justru juga mengecilkan Bu Nia," tutur Deding.

Deding menambahkan, semua bakal calon termasuk Teh Nia sudah siap berkompetisi. Namun pengumuman seperti itu, justru menjadi antiklimaks di tengah persaingan yang belum usai.

Sementara itu bakal calon lain, Yoga Santosa menyikapi pengumuman itu dengan santai. Ia bahkan mengapresiasi hal itu sebagai pelepas dahaga masyarakat terkait kepastian calon bupati yang akan diusung oleh Partai Golkar dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

"Saya senang ada informasi seperti itu. Paling tidak ada informasi ketika publik tak sabar menunggu. Walapun masih secara lisan dan belum ada ketetapan yang fix, tetapi informasi itu memang benar adanya karena disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar pada rapat pleno untuk Pilkada Serentak di 270 kota/kabupaten termasuk Kabupaten Bandung," kata Yoga.

Secara pribadi Yoga sendiri mengaku akan menerima apapun keputusan DPP tanpa kekecewaan berlebih. Sebagai kader dirinya pun menunggu langkah selanjutnya dari DPP, termasuk pembahasan soal calon wakil bupati pendamping Teh Nia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat