kievskiy.org

Dijual Suaminya Meski Sudah Usia 50 Tahun, Polisi: Pelaku Kadang Ikut 'Main' Bertiga dengan Istrinya

Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel.
Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Alih-alih memberikan perlindungan kepada istrinya, seorang suami justru malah nekat menjual istrinya yang sudah berusia setengah abad atau 50 tahun melalui media sosial.

Praktek perdagangan orang yang dilakukan EY (48) warga Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, itu berhasil dibongkar Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.

H diketahui menawarkan istrinya (H) yang sudah berusia setengah abad melalui media sosial dengan tarif Rp400.000 untuk sekali main.

Baca Juga: Meski Sudah Sepuh, Seorang Kakek di Taiwan Tetap Berjuang Hidupi Diri Sendiri Jadi Driver Ojol

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur Sabtu 18 Juli 2020, mengatakan terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut setelah timsus Satreskrim Polres Cianjur melakukan razia di penginapan di Jalan Raya Cibeber-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat.

Di salah satu kamar penginapan tersebut ditemukan tiga orang, terdiri dari dua orang pria dan seorang wanita.

"Saat dimintai keterangan, diketahui mereka pasangan suami istri dan tamu yang minta dilayani. Mereka berada di dalam kamar tersebut, setelah memesan melalui jejaring sosial.

Baca Juga: Prediksi Atalanta Away vs Verona: Keberuntungan Memihak Sang Dewi

Setelah sepakat pasangan suami istri tersebut, mendatangi pemesanan dan suaminya ikut tinggal di dalam kamar penginapan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat