kievskiy.org

Modusnya Buka Panti Pijat, Praktik Prostitusi Online Sesama Jenis di Semarang Dibongkar Polda Jateng

Ilustrasi prostutusi online
Ilustrasi prostutusi online /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng telah berhasil mengungkap praktik prostitusi online sesama jenis (gay).

Hal ini ditemukan oleh Polda Jateng melalui media sosial Twitter dengan modus panti pijat di Semarang.

Polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku yang berinisial F (28) dan AW (32).

Baca Juga: Kasus RTH Bandung, Eks Sekda Kota Bandung Edi Siswadi Diperiksa KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol RY Wihastono Yoga Pranoto mengaku prostitusi online ini menawarkan jasa pijat plus khusus gay di Twiter.

“Modus terduga pelaku menawarkan jasa pijat plus khusus gay dengan layanan seksual melalui media sosial Twitter dengan tujuan mendapatkan keuntungan finasial dan kepuasan pribadi,” ujar Wihastono sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Tribatanews Polda Jateng.

Ia juga menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilaksanakan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus.

Baca Juga: Tom Hanks dan Istri Positif Virus Corona dan Dikarantina, Sang Putra Ungkap Kondisi Terkini Kedua Orangtuanya

Dalam patroli tersebut ditemukan akun Twitter yang menawarkan jasa pijat sensual sesama jenis untuk laki-laki.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat