PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga untuk merayakan tahun baru 2023 di rumah saja berkumpul bersama keluarga, tidak beraktivitas yang tidak rasional.
Di sisi lain pemerintah pusat telah melarang penggunaan kembang api maupun petasan pada saat perayaan tahun baru.
"Pemerintah provinsi itu satu frekuensi dengan pemerintah pusat. apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat, kita pasti akan menyosialisasikannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 28 Desember 2022.
Baca Juga: Indra Bekti Pingsan saat Berada di Kamar Mandi, Indy Barends: Posisi Udah Tertidur Bukan Jatuh
Untuk tahun baru di Jabar, pihaknya masih berdiskusi terkait apa-apa yang boleh dan tidak boleh.
Kemudian apa yang dikurangi, ditambah, poinnya karena Covid sudah surut, orang ingin berlibur.
"Menurut saya, tidak perlu keluar rumah. Rayakan saja di rumah masing-masing, tidak usah memaksakan diri ke luar. Rayakan bersama keluarga. Saya contohnya akan jaga gawang sampai tahun baru di Gedung Sate, keluarga saya merayakan di rumah saja," tuturnya.
Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polri Siagakan Personel SAR dan Sarpras
"Jadi enggak usah dipaksa harus konvoi, karena banyak mudaratnya, atau keluar rumah dengan cuaca ekstrem seperti ini. Saya imbau rayakan dengan cara yang rasional, merayakan dengan kehangatan keluarga di rumah masing-masing menurut saya lebih baik," katanya melanjutkan. (Novianti Nurulliah)***