kievskiy.org

KPU Kota Sukabumi Butuh Rp38 Miliar untuk Selenggarakan Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Pixabay/mohammed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memerlukan anggaran sedikitnya Rp38 miliar untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Anggaran sebesar itu, belum termasuk dengan sharing anggaran kegiatan Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Angka itu tercetus usai KPU melakukan kalkulasi berbagai kebutuhan penyelenggaraan pesta demokrasi di Kota Sukabumi, meliputi Pilkada serentak Wali Kota, Wakil Wali Kota, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sekretaris KPU Kota Sukabumi, Basuki menjelaskan anggaran sebesar Rp38 miliar itu belum sharing dengan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: MUI Sumut Haramkan Manusia Silver: Aniaya Diri Sendiri hingga Jadikan Mengemis Sebagai Profesi

Dari situ juga, lanjut Basuki, masih ada anggaran pencegahan Covid-19 yang nantinya, sesuai kesepakatan akan dialihkan ke Pemda. Seperti, thermo gun, sarung tangan latex, dan sejenis kelengkapan lainya.

Dalam sharing anggaran tersebut, tambah Basuki, ada empat komponen yang dibiayai oleh KPU Provinsi Jawa Barat.

Di antaranya, honorarium Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), kemudian terkait pemutkahiran data pemilih dan pengadaan kelengkapan TPS.

Baca Juga: Beberkan Kronologi Menantu dan Mertua Selingkuh, Norma Risma: Aku Gak Ambil Kesempatan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat