kievskiy.org

Pemkab Cianjur Melarang Dinas dan Lembaga Simpan Bantuan Gempa di Tempat Pribadi

Dampak gempa Cianjur.
Dampak gempa Cianjur. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - Tim penanganan pemulihan Kabupaten Cianjur melarang para dinas dan lembaga, yang menjadi LO warga terdampak gempa bumi, untuk menyimpan logistik di rumah atau tempat Pribadi.

Pasalnya hal tersebut dilarang dan dianggap melanggar aturan SOP yang telah ditetapkan.

Juru Bicara Tim Penanganan Pemulihan Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Thoyib, mengatakan saat ini beberapa dinas dan lembaga Pemerintah Kabupaten Cianjur ditunjuk untuk menjadi LO di desa dan kecamatan yang terdampak.

"Bagi LO yang sudah mendapatkan bantuan dari provinsi, tidak boleh menyimpan bantuan di rumah pribadi karena itu kesalahan aturan sehingga harus langsung disalurkan kepada warga atau disimpan di kantor," ujar Budhi, Selasa 3 Januari 2023.

Baca Juga: Logistik Bantuan Korban Gempa Menipis, Pemkab Cianjur Minta Warga Mandiri

Ia mengatakan, pihaknya sudah menegur Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menyimpan bantuan tersebut di gudang pribadinya.

"Kemarin kan LO diminta mendata kebutuhan masyarakat di daerah LO-nya untuk bantuan sembako dari provinsi, setelah dia mendapatkan data, dimintalah sembako sejumlah yang akan disalurkan oleh Dinas LH, hanya yang kemaren masalahnya disimpan di rumahnya, bukan di kantor, sebenernya ga boleh secara prosedur," katanya.

Budhi menuturkan, bantuan harus ditaruh di tempat netral, dan tidak boleh di tempat pribadi baik itu gudang ataupun rumah pribadi.

"Hanya kemarin itu yang bersangkutan, mungkin berpikir ingin aman, kelihatan sama yang bersangkutan bahwa ini bantuan masuk jumlahnya betul dikeluarkan lagi sesuai, dan kemarin sudah kita tegur," kata Budhi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat