kievskiy.org

Polisi Gagalkan Peredaran Psikotropika dan OKT Hasil Curian di Apotek Bandung

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggora dan Kasat Narkoba AKP Jimmy Ridwan Sihite memperlihatkan barang bukti obat-obatan psikotropika dan OKT yang peredarannya di Garut digagalkan.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggora dan Kasat Narkoba AKP Jimmy Ridwan Sihite memperlihatkan barang bukti obat-obatan psikotropika dan OKT yang peredarannya di Garut digagalkan. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil mengagalkan upaya peredaran puluhan ribu butir psikotropika dan obat keras terbatas (OKT) di Garut. Dua orang pelaku pengedar pun diamankan beserta puluhan ribu butir psikotropika dan OKT.

Menurut Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pengungkapan upaya peredaran puluhan ribu psikotropika dan OKT ini berawal dari peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal yang menimpa sebuah kendaraan penumpang umum di kawasan jalan Garut-Bandung beberapa waktu lalu. Kecelakaan itu tepatnya terjadi di daerah Kampung Warungpeuteuy, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Garut.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Rio, menemukan ribuan butir psikotropika dan OKT dari dalam kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan. Hal ini menimbulkan kecurigaan sehingga kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukannya pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Satnarkoba.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap ribuan butir psikotropika dan OKT yang ada di dalam kendaraan itu rencananya akan diedarkan di wilayah Garut. Kami pun kemudian mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar psikotropika dan OKT tersebut," ujar Rio, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: 16 Pengguna Narkoba dan Psikotropika Diamankan Polres Garut, Ibu Hamil Diduga Jadi Pemasok

Kedua orang yang diamankan karena diduga menjadi pemilik sekaligus pengedar ribuan butir psikotropika dan OKT itu, imbuh Rio, yakni RSR (19), warga Kabupaten Bandung, dan URP (24), warga Kabupaten Bandung Barat. Kini mereka tengah menjalani pemeriksan intensif di Mapolres Garut.

Diungkapkannya, polisi juga berhasil mengungkap asal muasal ribuan butir psikotropika dan OKT yang dibawa kedua tersangka di dalam kendaraan umum yang mengalami kecelakaan tersebut. Ternyata ribuan obat-obatan itu merupakan hasil curian dari sebuah apotek yang ada di kawasan Bandung Timur.

Sebelumnya, tutur Rio, kedua tersangka melakukan pembobolan salah satu apotek yang berlokasi di kawasan Cinambo, Bandung serta mencuri puluhan ribu psikotropika dan OKT. Barang hasil curian itu kemudian mereka bawa ke wilayah Garut dengan menggunakan kendaraan umum milik salah satu teman tersangka dengan tujuan untuk dijual dan diedarkan.    

"Totalnya ada 39 ribu butir psikotropika dan OKT yang mereka curi dan kemudian dibawa ke wilayah Garut untuk diedarkan. Namun untungnya rencana jahat mereka berhasil digagalkan setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di kawasan Warungpeuteuy, Banyuresmi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat