kievskiy.org

Ramai Kasus Keracunan pada Anak, Warga Garut dan Ciamis Dilarang Konsumsi Ciki Ngebul

Ilustrasi makanan bernitrogen.
Ilustrasi makanan bernitrogen. /Pixabay/ Afishera

PIKIRAN RAKYAT - Pemkab Garut mengeluarkan larangan mengonsumsi ciki ngebul (cikbul) guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyampaikan keprihatinan sekaligus kekhawatirannya atas kasus keracunan yang menimpa anak-anak akibat jajanan cikbul.

Helmi tak mau peristiwa serupa menimpa anak-anak di Garut sehingga ia segera melakukan langkah-langkah pencegahan.

"Pemkab Garut akan segera mengeluarkan larangan kepada masyarakat terutama anak-anak untuk mengonsumsi makanan atau jajanan yang bisa membaha yakan, salah satunya cikbul," ujar Helmi saat ditemui di rumah dinasnya.

Diungkapkannya, cikbul ternyata mengandung zat yang bisa membahayakan kesehatan, yakni nitrogen. Nitrogen cair yang dicampurkan ke dalam ciki sehingga bisa menimbulkan kepulan asap (ngebul) membahayakan terutama bagi anak-anak.

Baca Juga: Ciki Ngebul Sebabkan Keracunan, Pedagang Kaki Lima di Ciamis Diberi Edukasi Soal Bahayanya

PKL dikumpulkan

Sementara, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis mengumpulkan pedagang kaki lima dan keliling, berkenaan dengan fenomena cikbul. Mereka diminta menginventarisasi keberadan penjual cikbul.

Pertemuan yang diikuti 12 koordinator perwakilan pedagang kaki lima dan pedagang keliling, dipimpin Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis Asep Sulaeman di Aula DKUKMP pada Jumat, 13 Januari 2023 siang.

“Saya juga baru tahu sekarang (ada cikbul), alhamdulillah di wilayah Swadaya tidak ada yang jual. Sebagai koordinator, kami diminta melakukan pendataan jika ada yang menjual makanan tersebut,” tutur Hadis, koordinator pedagang kaki lima wilayah Swadaya, seusai mengikuti pertemuan soal cikibul.

Kepala Dinas KUKMP Ciamis, Asep Khalid mengatakan, pertemuan tersebut sekaligus dalam rangka sosialisasi dan edukasi berkenaan dengan cikbul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat