kievskiy.org

Masa Bakti Anggota Berakhir 2023, Ketua KPU Jabar Khawatir Persiapan 2024 Terganggu

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pixabay/mohammed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Masa bakti anggota KPU Provinsi dan kota/kabupaten di antaranya berakhir pada 2023, 2024, dan 2025. Termasuk dengan KPU Provinsi Jabar yang di antaranya akan berakhir pada September 2023, sedangkan ada pengurus KPU kota/kabupaten yang berakhir pada Oktober, Desember 2023, dan Februari 2024 mendatang.

Dipastikan anggota-anggota KPU daerah tersebut harus mengikuti seleksi kembali jika ingin melanjutkan kontribusinya, bersaing dengan peserta seleksi baru. Di sisi lain, seleksi dilakukan di tengah-tengah persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan, untuk KPU Jabar, mengatakan, seleksi termasuk pada gelombang kedua, hal itu sesuai dengan aturan Undang-Undang Pemilu, meski tidak dipungkiri ada potensi mengganggu ritme persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang tahapannya telah dimulai.

"Sudah pasti mengganggu karena di satu sisi melaksanakan tahapan, di sisi lain seleksi," ujar Rifqi, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut KPU Bodoh jika Diintervensi: Siapa yang Intervensi? Kalau Ada, Lapor ke Saya

Selama seleksi, dipastikan akan ada penurunan kinerja, kemudian jika ada anggota yang tidak lolos, ada potensi anggota atau komisioner tersebut tidak bekerja sementara.

"Kembali itu pasti menggangu, kinerja menurun, ditambah kalau ada sengketa, lima bulan prosesnya, misal Jabar berakhir September, jadi pendaftaran lima bulan sebelumnya, jadi dimulai Mei, bisa jadi kalau ada gugatan, bisa mundur, bisa sampai dua bulan mundur. Artinya Desember 2023 selesai," katanya.

Sementara itu, masa tersebut merupakan tahapan krusial, akan ada penerimaan caleg termasuk kampanye. Pada masa seleksi, sekretariat tidak bisa mengambil keputusan, dan pusat yang berhak mengambil alih.

Terkait mitigasi adanya seleksi, pihaknya sudah memetakan dan mengidentifikasi sesuatu yang krusial tahun 2024. Yang krusial tersebut yaitu tahapan 2023 dan 2024 akan beririsan dengan pilkada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat