kievskiy.org

Sekwan DPRD Garut Diduga Salahgunakan Kewenangan, Pelapor Dimintai Keterangan Polisi

Ilustrasi. Pelapor atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sekwan DPRD Garut diperiksa polisi.
Ilustrasi. Pelapor atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sekwan DPRD Garut diperiksa polisi. /Pexels/Andrea Piacquadio

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut langsung menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Garut. Pihak pelapor pun telah dipanggil dan dimintai ketarangannya oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Garut.

"Alhamdulillah, respon pihak Polres Garut dalam menindaklanjuti laporan yang kami berikan terbilang cepat. Pada Minggu, 22 januari 2023 kemarin saya telah diperiksa atau dimintai keterangan kaitan dengan laporan yang telah saya berikan," kata pemerhati kebijakan publik yang melaporkan Sekwan Garut ke polisi, Asep MUhidin, Rabu 25 Januari 2023.

Disebutkannya, sebelumnya dirinya telah mendapatkan surat resmi terkait informasi penanganan laporan yang saya berikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah di Sekretariat DPRD Garut tahun anggaran 2021 sebesar Rp300 juta lebih. Kemudian dirinya juga mendapatkan undangan dari pihak penyidik untuk datang ke Polres Garut pada Sabtu, 9 Januari 2023 untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian menurut Asep, dikarenakan pada Sabtu ada kepentingan yang tak bisa ditinggalkan, maka dirinya mengajukan pemunduran jadwal pemeriksaan menjadi Minggu dan hal itu disetujui pihak penyidik.

Baca Juga: Sampah Berserakan Usai Ratusan Ribu Kepala Desa Unjuk Rasa Perpanjangan Masa Jabatan, Netizen Berang

Akhirnya, Minggu kemarin, dirinya pun telah dimintai keterangan secara resmi oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Garut kaitan dengan laporan yang diberikannya.

Menurut Asep, saat itu ada 15 pertanyaan yang diberikan pihak penyidik terhadap dirinya dan semuanya sudah dijawabnya.

Tak menutup kemungkinan ke depannya dirinya akan kembali dimintai keterangan mengingat saat ini baru tahap pemeriksaan awal yang dilakukan pihak penyidik dan dirinya siap untuk dipanggilembali kapanpun.   

Asep mengungkapkan, ia melaporkan Sekwan DPRD Garut, DM atas tuduhan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat