kievskiy.org

Sampah Berserakan Usai Ratusan Ribu Kepala Desa Unjuk Rasa Perpanjangan Masa Jabatan, Netizen Berang

Tumpukan sampah di Jl. Gatot Subroto, Jakarta setelah aksi unjuk rasa para kepala desa, Rabu 25 Januari 2023.
Tumpukan sampah di Jl. Gatot Subroto, Jakarta setelah aksi unjuk rasa para kepala desa, Rabu 25 Januari 2023. /Instagram @kabarnegeri

PIKIRAN RAKYAT - Sekitar 100.000 kepala desa (kades) yang masuk dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR, Rabu 25 Januari 2023. Aksi tersebut bukanlah yang pertama.

Para kepala desa (kades) itu menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun per periode menjadi 9 tahun per periode. Akan tetapi, aksi tersebut justru menimbulkan masalah sampah yang panjang.

Di sekitar tempat aksi unjuk rasa para kades di Jl. Gatot Subroto, Jakarta tumpukan sampah tampak menghiasi. Netizen pun geram.

"Kek gitu minta masa perpanjangan jabatan. Masalah kebersihan sampah aja nggak peduli. Apalagi sama rakyat. Taunya makan gaji bulanan sama makan di lahan basah," kata netizen.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Pertemuan Prabowo Subianto dan Gibran Cairkan Suasana Jelang Pemilu 2024

"Sadar diri itu penting. Seharunya malu sama masyarakat yang milih, karena kerjanua nggak betul," kata netizen.

"Gimana mau bisa menjaga desanya, kalau hal kebersihan aja begini. Miris oknum-oknum itu," kata netizen.

Apdesi Tuntut Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 27 Tahun

Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) keukeuh meminta pemerintah merevisi UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, di mana masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Wakil Ketua Umum Apdesi, Sunan Bukhari mengatakan berdasarkan aspirasi seluruh kepala desa di 33 Provinsi, mereka berharap agar masa jabatan 9 tahun tetap berjalan selama 3 periode. Dengan begitu, total masa jabatan kepala desa yang bisa diemban adalah 27 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat