kievskiy.org

Kepala Desa Minta Masa Jabatan Ditambah, Jokowi: Silahkan ke DPR

Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp. /Rivan Awal Lingga ANTARA FOTO

 

PIKIRAN RAKYAT –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasinya soal masa jabatan kepada DPR RI. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi saat berada di sela-sela kegiatannya ketika meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur pada Selasa, 24 Januari 2023.

"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR," katanya, Selasa, 24 Januari 2023.

Meski demikian, Jokowi menyampaikan bahwa dalam dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa saat ini telah diatur soal masa jabatan kepala desa yang dibatasi yaitu enam tahun selama tiga periode. Oleh karena itu, Jokowi menjelaskan bahwa prosesnya nanti akan berada di DPR.

"Yang jelas, undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun tiga periode. Prosesnya nanti ada di DPR," ujarnya.

Baca Juga: 3 Hoaks Seputar Harga BBM, Ada Klaim Naik Diam-Diam hingga Turun 50 Persen

Sebelumnya, Budiman Sudjatmiko yang merupakan politikus PDI Perjuangan mengatakan bahwa Jokowi menyetujui usulan perubahan masa jabatan kepada desa yang diatur dalam UU Desa. Adapun, perpanjangan masa jabatan kepala desa itu diusulkan guna mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa. 

Sebagai informasi, Budiman Sudjatmiko mengatakan hal tersebut setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 17 Januari 2023, lalu.

"Tadi, Bapak (Jokowi) itu banyak bertanya soal keadaan. Kebetulan hari ini ada belasan ribu kepala desa demonstrasi meminta revisi UU Desa. Beliau tanya apa yang saya ketahui, karena saya selama ini kan juga banyak mengurus, membantu desa ya," ucap Budiman Sudjatmiko.

Baca Juga: Sempat Berhenti Bekerja dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf Sebut Brigadir J Pernah Menolongnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat