kievskiy.org

Sidang Tuntutan Susur Sungai Ciamis Ditunda, JPU Belum Siap

Ilustrasi persidangan.
Ilustrasi persidangan. /Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus susur sungai yang mengakibatkan 11 siswa MTs Harapan Baru Ciamis ditunda. Pada sidang Rabu, 25 Januari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan belum siap.

Sidang yang digelar sekira pukul 14.15 WIB, Majelis hakim dipimpin Dede Halim didampingi Arpisol dan Indra Muharam. Sementara terdakwa R, pembina kegiatan didampingi penasihat hukum Vera Fillinda Agustiana Dewi.

Ketua majelis hakim minta agar JPU segera menyelesaikan berkas tuntutan, dengan batas waktu tidak lebih dari satu minggu ke depan. Atas permintaan tersebut JPU menyatakan siap.

“Tidak lebih dari seminggu dan itu terakhir, tidak ada pengunduran lagi. Kita kasih kesempatan sekali lagi,” kata ketua Majelis Hakim Dede Halim.

Baca Juga: Kos-kosan di Indramayu 'Saksi Bisu' Remaja 16 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online

Kepada penasihat hukum, dia juga minta agar menyusun berkas pembelaan, tanpa harus menunggu tuntutan.

“Penasihat hukum juga segera menyusun pembelaan, sudah bisa dimulai tanpa menunggu pembacaan tuntutan,” katanya.

Usai sidang, JPU Dyah Anggraeni mengatakan, sudah memproses tuntutan yang akan dibacakan. Namun, JPU masih mencermati tuntutan sehingga detail.

“Karena ini kan pekating (Perkara penting), jadi tidak bisa main-main. Kita benar-benar berusaha sedetail mungkin. Minggu depan, sidang berikutnya insyaallah pasti," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat