kievskiy.org

Evaluasi Kondisi Citarum, Satgas Lakukan Susur Sungai

Satgas Citarum Harum saat melakukan susur sungai.
Satgas Citarum Harum saat melakukan susur sungai. /Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Tugas Citarum Harum melakukan susur sungai guna memastikan kondisi Sungai Citarum terkini, Rabu 15 Desember 2021.

Susur sungai dimulai dari Jembatan Cilampeni atau kawasan Sektor 7 dan berakhir di Terowongan Nanjung kawasan Sektor 8 sepanjang 8,4 km dalam waktu kurang lebih satu jam perjalanan.

Hadir Ketua Harian Satgas Citarum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Kabupaten Bandung, Komandan Sektor 7 Kolonel Infanteri Jefson Marisano, Komandan Sektor 8 Kolonel Kavaleri Susanto Dwi Asmara, BBWS Citarum, pelaku industri melalui perwakilan PT Gistex, komunitas arung jeram, dan patroli sungai menggunakan empat unit perahu karet di antaranya katamaran.

Dedi mengatakan, susur sungai tersebut merupakan upaya kolaborasi pentaheliks guna mengevaluasi kondisi Sungai Citarum terkini. Pihaknya bersama-sama memantau kondisi sungai guna mencatat ketercapaian dan kekurangan yang harus diperbaiki.

Baca Juga: Jasa Marga Akhirnya Buka Suara, Doddy Sudrajat Dituding Berbohong Soal Perizinan Tabur Bunga di Tol Jombang

"Dari yang saya lihat sebelum adanya Perpres 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, kondisi Citarum begitu kotor awalnya. Alhamdulillah saat ini sudah ada perubahan. Di antaranya di sepanjang bantaran sungai yang semula kumuh, banyak gubug (bangunan liar) sekarang sudah tertata," ujar Dedi usai susur sungai.

Selain tertata, bantaran sungai yang diberikan kelonggaran oleh pemerintah untuk ditanami ternyata sudah termanfaatkan dengan baik. Banyak bantaran yang ditanami jagung misalnya dan juga menjadi taman.

"Ada kelongggaran dari pemerintah untuk meningkatkan tingkat pendapatan, masyarakat diberi kesempatan untuk berkebun di bantaran jadi pemerintah itu tidak kaku. Silakan gunakan selama tidak mengganggu ekosistem, termasuk tidak mengganggu saluran air dipersilakan," kata Dedi.

Menurut Dedi, aktivitas di bantaran semua ada kendali dari sektor yang berwenang. Dedi pun mengatakan, sudah tidak ada lagi saluran pembuangan langsung dari rumah tangga ke sungai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat