kievskiy.org

11 Siswa MTs Harapan Baru Meninggal Akibat Susur Sungai Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2022 di Ciamis

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyampaikan ekspos akhir Tahun 2022, di Mapolres Ciamis, Kamis (29/12/2022).
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyampaikan ekspos akhir Tahun 2022, di Mapolres Ciamis, Kamis (29/12/2022). /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT - Dua kasus menonjol diungkap Kepolisian Resor (Polres) Ciamis selama tahun 2022. Keduanya yakni kasus susur sungai yang mengakibatkan meninggalnya 11 siswa MTs Harapan Baru dan kecelakaan mobil di Kecamatan Sukamantri yang menrenggut delapan korban jiwa dan lainnya luka.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan hal itu saat ekspos akhir Tahun 2022 di Mapolres Ciamis, Kamis, 29 Desember 2022. Ikut mendampingi Waka Polres Kompol Apri Rahman, Kasat Reskrim AKP Muhammad Firmansyah dan Kasi Humas Iptu Magdalena.

“Kasus susur sungai, saat ini masih proses peradilan di Pengadilan Negeri Ciamis. Kasus kecelakaan di Sukamantri juga termasuk menonjol di Tahun 2022,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam aspek operasional keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas serta kriminalitas selama tahun 2022 ada kenaikan dibanding tahun 2021. Kasus kamseltibcar Tahun 2021 tercatata 309 kasus, tahun 2022 naik menjadi 425 kasus.

Baca Juga: HIV-AIDS di Tasikmalaya Makin Mengkhawatirkan, 40 Persen Kasus Berasal dari Kelompok LGBT

Demikian pula korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga naik. Dari 133 orang pada tahun 2021, naik menjadi 166 orang pada tahun 2002. Data sampai dengan akhir Bulan November 2022.

“Banyak faktor yang menyebabkan naiknya angka kecelakaan lalu lintas. Seperti unsur kelalaian manusia atau human error, kondisi kendaraan, termasuk kondisi alam,” tuturnya.

Sementara untuk pelanggaran lalu lintas, turun sebesar 29 persen. Dari total pelanggaran 9.781 tahun 2021, menjadi 6.901 kasus pada tahujn 2022.

Selama tahun 2022, tambah Tony, angka tindak pidana atau kriminalitas naik 1,42 persen dibanding tahun 2021. Pada tahun 2021 menangani 280 perkara, tahun 2022 naik menjadi 284 perkara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat