kievskiy.org

Sopir Audi A6 'Serahkan Diri' ke Polisi Usai Jadi Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur dan Masuk DPO

Ilustrasi Audi A6.
Ilustrasi Audi A6. /Pexels/Fatih Kopcal

PIKIRAN RAKYAT - Sopir Audi A6, Sugeng Guruh Gautama yang ditetapkan sebagai tersangka, 'menyerahkan diri' ke Polisi. Dia mendatangi Mapolres Cianjur setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tersangka datang didampingi kuasa hukumnya. Dia pun menjalani pemeriksaan oleh unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur. Sementara untuk penahanan, Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

"Tadi malam tersangka datang ke polres didampingi kuasa hukumnya. Karena sudah menyerahkan diri status DPO sudah dicabut," katanya, Minggu, 29 Januari 2023.

"Karena sudah tersangka statusnya tetap tersangka dalam pemeriksaan tersebut. Terkait penahanan masih menunggu hasil proses pemeriksaan yang sudah dilakukan sejak Sabtu (28 Januari 2023) malam hingga saat ini," tutur Doni Hermawan menambahkan.

Baca Juga: Pengemudi Audi A6 Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Dia menuturkan, tersangka Sugeng Guruh Gautama telah mengakui mobil sedan Audi A6 yang dijadikan barang bukti merupakan kendaraan yang digunakannya saat kejadian. Namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaannya.

"Tersangka telah mengakui kendaraan tersebut sebagai mobil yang dikenakannya saat kejadian," ucap Doni Hermawan.

Kuasa Hukum Cium Kejanggalan

Kuasa Hukum Sugeng Guruh Gautama, Yudi Junaidi mengatakan bahwa penerapan DPO ini tidak sesuai. Menurutnya, seharusnya jika sudah dua kali mangkir dari panggilan, baru bisa dinyatakan sebagai DPO.

"Tiba-tiba tanpa ada surat panggilan, belum pernah dipanggil jadi DPO. Saya tidak mengerti saya Dosen Hukum selama 30 tahun, ko ini tiba-tiba jadi DPO kalau ditahan itu kewenangan Kapolres, tapi posisi kita orang ini tidak bersalah, dengan data-data yang komplit, terutama saksi kunci ini," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat