kievskiy.org

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Simak Alasan Pelaku Belum Ditangkap

Ilustrasi kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai Samsat Kota Sukabumi.
Ilustrasi kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai Samsat Kota Sukabumi. /Pixabay/Оксана Pixabay/Оксана

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota masih terus menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi.

Kabar terbaru, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi pelapor. Beberapa waktu lalu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, juga telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Sy Zainal Abidin, mengaku sudah menerima laporan. Ia juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang merupakan oknum pegawai honorer Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat tersebut.

Namun demikian, belum dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Pasalnya sampai saat ini terduga pelaku belum diketahui keberadaannya alias masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan jadi Modus Penipuan Oknum Satpam Samsat Kota Sukabumi

"Kita sudah menerima laporan terkait hal itu. Masih dalam proses. Hingga saat ini, saksi pelapor ada lebih kurang 3 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Dari pihak yang berkompeten dan dari pihak Dispenda Jabar, (mereka) sudah menyampaikan status yang bersangkutan. Sudah kita kantongi identitas pelaku. Keberadaannya masih dalam penyelidikan. Kalau identitasnya sudah jelas," kata Zainal, Rabu 1 Februari 2023.

Pada Selasa 24 Januari 2023 lalu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan kepada Iwan Juanda. Iwan Juanda dimintai keterangan oleh polisi kurang lebih selama dua jam. Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Iwan langsung buru-buru melenggang pergi tanpa sempat memberikan keterangan resmi kepada awak media ihwal pemeriksaannya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Yanto Sudiarto, menjelaskan perkara ini masih dalam proses penyelidikan, belum naik ke tahap penyidikan. Yanto juga masih mendalami mengenai adanya keterlibatan pihak lain atau orang dalam ihwal dugaan penipuan tersebut. Namun polisi belum bisa memastikan terkait dugaan adanya keterlibatan orang dalam.

"Ada beberapa saksi lain juga yang kita periksa, termasuk pelapor, serta dari pihak-pihak terkait," ujar Yanto Sudiarto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat