PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah warga menolak rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang pengoperasian dan memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Selain terbukti merusak lingkungan, perluasan TPA juga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan bencana yang berdampak buruk bagi warga.
"Tos cekap (Sudah cukup)," kata Ai Maryati (42), warga Kampung Cijati, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB pada Kamis, 2 Februari 2023.
Ia risau rencana Pemprov itu malah bakal berdampak longsor bagi warga. Pasalnya, lokasi Cijati berada di bawah kawasan TPA dan di tepi Sungai Cipicung. Sungai itu juga menjadi penampungan lindi atau limbah cair TPA. Jika longsor, lanjutnya, otomatis rumah warga juga akan terkena.
Ai berharap, Pemprov juga tak memperpanjang lagi kontrak pengoperasian Sarimukti. Pasalnya, warga sudah merasakan dampak negatif keberadaan TPA itu.
Baca Juga: TPA Sarimukti Bandung Barat 'Ngadat', Antrean Truk Sampah Mengular
Keluhan utama adalah bau tak sedap dari lokasi pembuangan runtah tersebut. Selain itu, Sungai Cipicung yang mengalir di dekat Cijati sudah tak bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari warga.
"Pami mentas arateul (Kalau melintasi sungai terkena airnya jadi gatal)," ujarnya.
Kondisi itu terjadi karena Cipicung telah menjadi tempat pembuangan lindi. Tak ayal, perluasan TPA sama dengan bertambah pula risiko bencana bagi warga.
Hal senada dilontarkan warga Cijati lain, Ade Sopandi (53).